Call Center

BISNIS KAMI

Kode Etik Bisnis (“KODE”) PT. Primadaya Pratama Pandukarya (“PRIMADAYA”) menetapkan persyaratan dasar untuk perilaku bisnis dan berfungsi sebagai landasan bagi kebijakan, prosedur, dan pedoman Perusahaan Kami, yang semuanya memberikan panduan tambahan tentang perilaku yang diharapkan. Mematuhi KODE kami berarti menciptakan lingkungan yang terbuka dan jujur di mana kami dapat mencapai hasil kerja terbaik secara legal dan berintegritas. Dan, kami dapat berbangga atas cara kami mengatasi tantangan dan mencapai tujuan serta kesuksesan kami. Seluruh karyawan PT. Primadaya Pratama Pandukarya diwajibkan untuk memahami dan mematuhi Kode Etik Bisnis, Kebijakan Perusahaan, dan Peraturan Perundang-undangan yang mengatur kegiatan kami. KODE ini membantu kami membuat keputusan dan tindakan yang tepat, terlepas dari tempat kerja atau jenis pekerjaan yang kami lakukan. PRIBADI

  • PERILAKU PRIBADI KARYAWAN
    • Karyawan wajib memahami dan mematuhi hukum, peraturan, serta Kebijakan dan prosedur Perusahaan yang berlaku yang mengatur kegiatan bisnis di mana karyawan tersebut terlibat.
    • Karyawan wajib menghindari kegiatan yang bertentangan dengan kepentingan PRIMADAYA dan wajib mengungkapkan potensi benturan kepentingan kepada atasannya.
    • Karyawan wajib memastikan bahwa apa yang kita katakan adalah benar, tidak menyesatkan. Jujur dan transparan dalam semua urusan bisnis.
    • Rekan kerja, pelanggan, dan mitra bisnis lainnya harus diperlakukan dengan hormat, adil, dan bermartabat.
    • Diskriminasi, perundungan, dan pelecehan, termasuk pelecehan seksual, tidak dapat diterima.
    • Karyawan PRIMADAYA wajib memastikan tempat kerja mereka bebas dari pengaruh dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang dan narkotika, alkohol, serta zat terlarang lainnya.
    • Bebas untuk berbicara - Karyawan diharapkan untuk menyampaikan kekhawatiran dan/atau melaporkan pelanggaran KODE ETIK.
  • ANTI KORUPSI DAN ANTI PENYUAPAN

    PRIMADAYA mengambil sikap tegas terhadap korupsi dan penyuapan sesuai dengan undang-undang antikorupsi dan penyuapan yang berlaku di banyak negara di dunia. PRIMADAYA bersaing untuk bisnis dengan persyaratan yang adil dan berdasarkan keunggulan layanannya semata, kami menuntut hal yang sama dari mitra bisnis kami. Kami melarang keras suap, perilaku curang, sogokan, pembayaran ilegal, dan segala bentuk penawaran barang berharga lainnya yang dapat secara tidak pantas memengaruhi atau mendapatkan keuntungan yang tidak pantas dari pejabat pemerintah atau pelanggan.

    Kami berinteraksi dengan beragam orang. Kami juga berinteraksi dengan regulator pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, dan otoritas inspeksi. Merupakan kewajiban kami untuk mematuhi hukum dan standar etika yang berlaku secara lokal dan internasional yang melarang penyuapan dan korupsi, serta keputusan pembelian entitas yang menggunakan layanan kami. Pembayaran dalam bentuk apa pun tidak boleh dilakukan kepada 'Pihak Ketiga'. Untuk pertanyaan mengenai pembayaran 'Pihak Ketiga', silakan hubungi bagian Keuangan kami. Hibah dan donasi hanya dapat diberikan jika PRIMADAYA tidak menerima imbalan apa pun yang bernilai.

    Selain itu, salah satu Kebijakan PRIMADAYA adalah mencatat semua jenis pembayaran dan pengeluaran secara lengkap dan akurat dalam pembukuan dan catatan akuntansi perusahaan. Menyimpan atau menggunakan dana rahasia atau dana yang tidak diungkapkan dan membuat entri palsu, menyesatkan, tidak lengkap, tidak akurat, atau palsu dalam pembukuan dan catatan perusahaan dilarang keras.

    PRIMADAYA akan terus menjalankan dan meningkatkan Kebijakan Anti-Korupsi dan Anti-Suap. PRIMADAYA berkomitmen penuh untuk memastikan bahwa seluruh karyawan PRIMADAYA memahami Kebijakan Anti-Korupsi dan Anti-Suap. Integritas dan nilai-nilai kami tidak dapat dinegosiasikan, dan tidak dapat dipungkiri bahwa tidak ada pengecualian yang dapat membenarkan pelanggaran Kebijakan Anti-Korupsi dan Anti-Suap PRIMADAYA. Kami memiliki Kebijakan tanpa toleransi terhadap setiap perilaku yang tidak patuh dari karyawan, pemasok, dan mitra bisnis kami. Kegagalan untuk mematuhi Kebijakan Anti-Korupsi dan Anti-Suap ini akan dikenakan tindakan disipliner.

    Setiap karyawan PRIMADAYA atau agen pihak ketiga yang mengetahui atau mencurigai adanya pelanggaran Kebijakan ini harus melaporkan pelanggaran tersebut kepada PRIMADAYA. Laporan akan bersifat anonim dan dijaga kerahasiaannya. Tidak akan ada pembalasan terhadap pelapor yang melaporkan dengan itikad baik.

  • PRIBADI

    Dalam menjalankan bisnis, kami mengumpulkan dan menyimpan informasi pribadi tentang karyawan, mitra bisnis, dan pihak lain, seperti alamat, tanggal lahir, serta informasi keuangan, medis, dan lainnya. Saat kami mengumpulkan dan memproses informasi pribadi, kami harus mematuhi hukum yang berlaku. Informasi pribadi harus dikumpulkan hanya untuk tujuan bisnis yang sah, dibagikan hanya kepada mereka yang diizinkan mengaksesnya, dilindungi sesuai dengan kebijakan keamanan, dan disimpan hanya selama diperlukan. Kami juga harus memastikan bahwa pihak ketiga yang memiliki akses ke informasi pribadi diwajibkan secara kontrak untuk melindunginya sesuai dengan standar keamanan data yang berlaku.

    PRIMADAYA menggunakan langkah-langkah keamanan teknis, fisik, dan administratif yang wajar untuk mengurangi risiko kehilangan, penyalahgunaan, akses tanpa izin, pengungkapan, atau modifikasi informasi Anda. Kami menyimpan data pribadi Anda dalam berkas dan register berbasis kertas dan/atau elektronik. Kami akan menyimpan informasi pribadi Anda selama diperlukan atau diizinkan sesuai tujuan perolehannya, dan sesuai dengan standar PRIMADAYA tentang penyimpanan dan penghapusan:-

    • Karyawan PRIMADAYA
      Data pribadi Anda akan disimpan hingga lima (5) tahun setelah berakhirnya hubungan kerja atau untuk jangka waktu yang lebih lama sebagaimana diwajibkan oleh hukum setempat yang berlaku.
    • Pelamar kerja PRIMADAYA Data pribadi Anda akan disimpan untuk keperluan rekrutmen di masa mendatang sesuai dengan persetujuan Anda. Jika terjadi potensi perselisihan terkait proses rekrutmen, data pribadi Anda dapat disimpan hingga enam (6) bulan setelah proses rekrutmen selesai.
    • Mitra bisnis atau pemegang saham PRIMADAYA, Data pribadi Anda akan disimpan selama Anda menjadi mitra bisnis atau pemegang saham kami dan, jika relevan untuk dokumen perusahaan tertentu, selama PRIMADAYA berdiri sebagai perusahaan. PRIMADAYA juga tidak membagikan informasi apa pun atau membahas isu-isu persaingan, seperti harga, diskon, bonus, ketentuan rekrutmen, dll., dengan pesaing. Privasi mitra bisnis dihormati dan dilindungi.

    PRIMADAYA dapat meninjau, mengubah, atau merevisi Kebijakan Privasi kami dan cara kami memproses data pribadi dari waktu ke waktu. Setiap perubahan pada Kebijakan Privasi ini akan berlaku efektif setelah kami mengunggah Kebijakan Privasi yang telah direvisi pada Layanan.

  • STANDAR TEMPAT KERJA
    • PRIMADAYA berkomitmen untuk menyediakan tempat kerja yang aman dan sehat bagi karyawan, mitra bisnis, dan pengunjung yang bekerja di dalam, atau mengunjungi, fasilitas dan tempat kami.
    • PRIMADAYA menyediakan kesempatan kerja yang setara. Kami menyediakan akomodasi yang wajar bagi individu yang memenuhi syarat dan memiliki kebutuhan terkait dengan ketaatan atau praktik keagamaan mereka. Kami mendasarkan keputusan pekerjaan pada prestasi, dan mempertimbangkan kualifikasi, keterampilan, dan prestasi. Kami tidak menoleransi diskriminasi berdasarkan karakteristik seperti usia, jenis kelamin, ras, latar belakang etnis, orientasi seksual, identitas gender, asal kebangsaan, atau keyakinan agama. Kami juga tidak menoleransi pelecehan atau perundungan. Kita harus diperlakukan secara adil dan dihormati atas kontribusi kita.
    • PRIMADAYA tidak menggunakan tenaga kerja paksa atau wajib, mempekerjakan anak-anak juga dihindari.
    • PRIMADAYA menawarkan upah yang memadai dan - minimal - sesuai dengan peraturan pemerintah.
    • PRIMADAYA akan menghindari segala kemungkinan konflik kepentingan sehingga setiap keputusan bisnis yang dibuat oleh karyawan bersifat objektif dan adil.
    • PRIMADAYA memberdayakan semua karyawan kami untuk menjaga kesehatan dan kesejahteraan mereka.
  • TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN
    • PRIMADAYA menghormati, mendukung, dan mempromosikan hak asasi manusia sebagaimana tercantum dalam Deklarasi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Konvensi Inti Organisasi Perburuhan Internasional.
    • PRIMADAYA berkomitmen untuk terus mengurangi dampak buruk lingkungan dari operasinya.
    • PRIMADAYA bertindak sebagai warga korporat yang baik di semua masyarakat tempatnya beroperasi.
    • Komitmen sosial, lingkungan, dan etika PRIMADAYA harus tercermin dalam semua hubungan dengan mitra bisnis, karyawan, pemasok, dan pemangku kepentingan lainnya.